SUARA BANUA NEWS – MARTAPURA – KETUA Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Gusti Abdurahman kembali ingatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha (Raza) Martapura agar kantongi izin untuk operasional Incinerator sampah medis atau pembakaran sampah medis.

MENURUT , apabila nanti RSUD Ratu Zalecha, sudah mengantongi izin operasional, tentunya pengeluaran daerah untuk limbah medis dapat ditekan.


Kalau izin operasional Incinerator sampah medis itu sudah bisa dikantongi, maka semua puskesmas, poliklinik yang ada di Kabuapten Banjar, juga bisa memusnahkan limbah medisnya di tempat sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga.

Limbah yang di hasilkan dari upaya medis seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Rumah Sakit, termasuk dalam kategori biohazard yaitu jenis limbah yang sangat membahayakan lingkungan.

Dimana disana banyak terdapat buangan virus, bakteri maupun zat zat yang membahayakan lainnya, sehingga harus dimusnahkan dengan jalan dibakar dalam suhu diatas 800 derajat celcius.

Oleh karena itu penangannannya pun haruslah memakai alat khusus yang memiliki kriteria kriteria yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kalau pembakaran sampah medis diserahkan ke pihak ketiga, tentu tidak sedikit dana yang dikeluarkan.

” Sudah selayaknya sekelas rumah sakit harus sudah mengantongi
izin operasional Incinerator sampah medis itu ,” tegasnya.

Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura Tofik Norman Hidayat mengatakan, sudah beberapa kali mengajukan izin operasional ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar.

“Mengenai Incinerator itu sebenarnya sudah kita urus sejak 2 hingga 3 tahun lalu,” ujar Tofik Norman Hidayat.

Ditambahkannya, segala persyaratan sudah kami penuhi sepenuhnya, yang terbaru 2019 ini sudah kami sampaikan ke DLH Banjar, sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari DLH Banjar,” akunya.

Setelah melihat dan mengkaji pengajuan yang dilakukan oleh RSUD Ratu Zalecha, nantinya DLH tingkat Kabupaten akan merekomendasikan lagi ke DLH Provinsi Kalsel hingga tingkat Kementerian Lingkungan Hidup.

“Intinya pemerintah daerah sudah sangat berkomit sekali untuk Incinerator itu, Bahkan kemarin Pak Sekda pun bersedia untuk mensuport total perizinan operasional Incinerator tersebut,” ujarnya.

Selama proses perizinan belum selesai, rumah sakit masih diberikan toleransi untuk mengolah limbah medisnya sendiri dengan incinerator.

Walau sebenarnya RSUD Ratu Zalecha yang meraih akreditasi paripurna tersebut tidak diperkenankan untuk mengolah sampah medis sendiri.

Dalam satu hari RSUD Ratu Zalecha sendiri mampu memproduksi limbah medis sebanyak 100 hingga 150 kg lebih limbah medis.

Jumlah tersebut dalam kurun dua kali dalam sehari, dihanguskan dengan incinerator yang dimiliki oleh RS Ratu Zalecha.

“Dalam satu hari RS kita mampu menghasilkan 100 sampai 150 kg limbah medis. Limbah itu kita hancurkan dengan incinerator sendiri satu hingga dua kali dalam sehari,” jelas Dr Tofik.

Direktur yang baru menjabat sejak 12 Agustus 2018 tersebut mengatakan, walaupun incinerator yang dimiliki masih dalam proses perizinan, namun keberadaannya sangat membantu dalam hal pencegahan penimbunan limbah.

Meski demikian, pembakaran limbah medis itu tidak 100 persen dilakukan RSUD Ratu Zalecha, tapi bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Jadi untuk penghancuran limbah medis ini kita juga bekerjasama dengan pihak ketiga, apabila kita over kapasitas maka kita kirim kesana, walaupun lebih mahal perkilonya Rp.40 ribu untuk limbah utuh dan Rp 2 juta untuk abu limbah medias, namun pihak ketiga itu sudah direkomendasikan,” akunya.

Sebelumnya diketahui dengan alat insinerator berkapasitas 80 kg yang dimiliki oleh RS Raza ini, semua limbah medis bisa dihancurkan.

Untuk memaksimalkan pembakaran biasanya hanya isi 50 sampai 60 kg limbah medis, dengan waktu pembakaran 30 menit.

Sementara itu, dalam setiap kali proses pembakaran incinerator harus menggunakan bahan jenis solar cell dengan memerlukan setidaknya 150 sampai 200 liter perhari tergantung limbah medis yang masuk.

Saat ini jumlah rumah sakit yang memiliki incinerator cukup sangat terbatas.

Di Kalsel, tercatat baru ada 4 rumah sakit yang memiliki incinerator sendiri. Salah satunya adalah RSUD Ulin.(Rahmadi)