SUARA BANAU NEWS – MARTAPURA – UNDANG – Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu memberikan jaminan bagi pemilih pemula yang pada 17 April 2019 genap berusia 17 tahun guna menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

BERKAITAN  Hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, menghibau untuk melakukan perekaman data melalui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) di masing-masing kecamatan atau di Kantor Dukcapi setempat.


“ Perekaman data bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing atau langsung ke dukcapil di Martapura, “ ujar Azwar, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar,  Kamis (28/3/2019)

Baca juga : Nasib Kontraktor ‘Lokal’ Banjar, Bagai Telur Diujung Tanduk

Untuk memaksimalkan perekaman data bagi para pemilih pemula, lanjut Azwar, pihaknya terus melakukan himbauan, baik melalui surat edaran yang disampaikan keseluruh lurah dan kepala desa  juga kecamatan se kabupaten Banjar.

Selain itu pihaknya minta masyarakat juga aktif untuk merekam. Kalau masyarakat pasif kita juga tidak bisa apa apa.

Apalagi  katanya,  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan masyarakat khususnya pemilih yang memiliki Suket sebagai pengganti KTP sementara bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu serentak tanggal 17 April nanti.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPUD Kabupaten Banjar dengan terus memberikan data pemilih hingga jelang pemilu nanti khususnya pemilih yang masih menggunakan KTP sementara atau Suket,” ujarnya.

Azwar menambahkan saat ini petugas fokus melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih potensial dan mengeluarkan Suket setelah selesai melakukan perekaman agar mereka bisa menggunakan hak suaranya pada tanggal 17 April mendatang meskipun hanya menggunakan Suket sebagai pengganti KTP sementara.

Sementara  perekaman terhadap pemilih pemilu terus intensif dilakukan. “Ini kan yang paling banyak belum rekam adalah pemilih pemula,” papar Azwar lagi.

Berdasarkan Daftar Pemilih Pemula yang pada tanggal 17 April 2019, berusia 17 tahun di Kabupaten Banjar tercatat sebanyak 8.926 jiwa dengan rincian laki-laki 5.506 jiwa dan perempuan 4.420 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 3.133 jiwa dan yang belum melakukan perekaman 5.793 jiwa, (ms/rh)