SUARA BANUA NEWS-Banjarmasin, Sebanyak 34 orang ASN dan 25 tenaga honorer di UPPD Banjarmasin II Samsat Kalimantan Selatan, melakukan tes urine. Tes urine berlangsung di gedung Aula UPPD Banjarmasin II, Selasa (13/8/2019),

KABID pencegahan dan pengendalian Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Kalimantan Selatan Ifansyah, mengatakan tes urine di jajaran pegawai di UPPD Banjarmasin II Samsat Kalimantan Selatan, tersebut atas permintaan Gubernur H.Sahbirin Noor.


” Tes urine ini kan atas permintaan gubernur Kalimantan Selatan, merujuk pada Instruksi Presiden RI Nomor 06 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Aparatur Negara,” jelas Ifansyah.

Dengan adanya kegiatan tes urine ini pihaknya merasa terbantukan. Kalau langkah ini diikuti LSM dan masyarakat luas serta instansi lainnya, maka pihaknya yakin Penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.

Dan kegiatan tes urine ini juga merupakan bentuk komitmen gubernur dalam rangka antisipasi dini dikalangan ASN provinsi Kalimantan Selatan.

” Ini merupakan bentuk komitmen gubernur untuk mengantisipasi dini penyalahgunaan narkhoba di kalangan ASN,” ucapnya.

Ditambahkannya, dari hasil tes urine tersebut, pihaknya akan laporkan ke setda dan gubernur. Mengingat kegiatan ini atas permintaan gubernur dan setda.

” Tes ini sifatnya kan deteksi dini. Semuanya kita laporkan ke gubernur dan setda,” tandasnya.

Sementara itu Kepala UPPD Banjarmasin II Samsat Kalimantan Selatan H.Muhransyah, mengungkapkan bahwa tes urine berlaku pada semua pegawai di jajaran UPPD Banjarmasin II.

” Tidak ada pengencualian. Semuanya di lakukan tes urine. Baik itu ASN, tenaga honor maupun yang lainnya, ” imbuhnya.***

penulis : sasi raihan
foto : sasi raihan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here