suarabanuanews – BANJARMASIN,  Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Yohannes E. Binti,  melalui  bagian humasnya  Khairul Fuad , mengatakan  majelis hakim  yang menangani  perkara Bupati Balangan H. Ansharuddin,  telah mempelajari dan memeriksa berkas terdakwa. Bahkan pihaknya telah melakukan musyawarah  dalam siding perlawanan Jaksa Penuntut  Umum ( JPU)  yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2020.

 ” Majelis hakim yang di ketuai Siti Suryati,  didampingi kedua hakim anggotanya telah menggelar persidangan perkara  H. Ansharuddin , pada Kamis 9 Januari 2020 kemarin.  Dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut,  mjelis hakim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemberkasan tersebut dan telah memusyawarahkannya, ” katanya via telpon selulernya Jumat, (10/01/2020).


 Dikatakannya, sidang lanjutan perkara bupati Balangan ini, akan kembali dilanjutkan Minggu depan,

Selasa, 14 Januari 2020  dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. ***

qory sbn