suarabanuanews – BANJARMASIN, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Yohannes E. Binti, melalui bagian humasnya Khairul Fuad , mengatakan majelis hakim yang menangani perkara Bupati Balangan H. Ansharuddin, telah mempelajari dan memeriksa berkas terdakwa. Bahkan pihaknya telah melakukan musyawarah dalam siding perlawanan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2020.
” Majelis hakim yang di ketuai Siti Suryati, didampingi kedua hakim anggotanya telah menggelar persidangan perkara H. Ansharuddin , pada Kamis 9 Januari 2020 kemarin. Dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut, mjelis hakim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemberkasan tersebut dan telah memusyawarahkannya, ” katanya via telpon selulernya Jumat, (10/01/2020).
Dikatakannya, sidang lanjutan perkara bupati Balangan ini, akan kembali dilanjutkan Minggu depan,
Selasa, 14 Januari 2020 dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. ***
qory sbn


















