suara banua news – MARABAHAN, Sehari menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Barito Kuala melakukan simulasi di perbatasan dengan Banjarmasin di Terminal Handil Bakti, Jumat (15/5).

SIMULASI tersebut dilakukan semua petugas yang dipersiapkan menjaga enam check point, baik oleh Kodim 1005 Marabahan, Polres Batola, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.


Selain di Terminal Handil Bakti yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin, check point juga ditempatkan di Kecamatan Anjir Pasar, Jejangkit, Wanaraya, Tabukan dan Bakumpai.

Dalam simulasi yang berlangsung pasca apel kesiapan, pemeriksaan KTP maupun suhu tubuh pengendara roda dua dan empat dilakukan terpisah.

Pengendara roda dua diperiksa di depan Terminal Handil Bakti, sedangkan pengemudi roda empat dan enam dicek di depan Jembatan Berangas.

“PSBB ini bersifat pembatasan, bukan pelarangan keluar masuk warga maupun beraktivitas,” tegas Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno.

“Oleh karena itu, pemeriksaan tetap mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan humanis,” sambungnya.

Pemeriksaan dilakukan tiga kali sehari di semua check point. Dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 Wita, kemudian 16.00 sampai 18.00 Wita, serta pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.

Selanjutnya mulai pukul 23.00 Wita, dilakukan penutupan total jalan dari arah Banjarmasin menuju Batola.

“Untuk pemeriksaan pagi, orang dari luar Batola harus menunjukkan surat tugas dari perusahaan maupun instansi tempat bekerja, kecuali angkutaan logistik, bahan pokok dan BBM,”

“Khusus pemeriksaan sore dan malam, warga yang tak memiliki KTP maupun surat domisili, diarahkan kembali ke daerah asal atau tak diperkenankan memasuki Batola,” lanjutnya lagi.

Sedangkan warga pemilik KTP Banjarmasin yang kebetulan menetap di Batola, masih dapat keluar masuk menggunakan surat keterangan dari RT sesuai domisili.

Selain KTP dan surat domisili, jumlah penumpang kendaraan roda empat juga dibatasi dengan ketentuan 50 persen, kecuali satu keluarga dalam satu rumah dan alamat.

Sebaliknya pengendara roda dua dilarang berboncengan, apabila memiliki KTP yang berbeda alamat.

“Sebenarnya kesiapan check point sudah 100 persen, sebelum PSBB dimulai 16 Mei 2020 pukul 00.00 Wita,” beber Bagus.

“Namun demikian, pelaksanaan dilakukan bertahap, sembari sosialisasi dan evaluasi. Penerapan sepenuhnya baru dilakukan mulai 18 Mei 2020 pukul 08.00 Wita,” tegasnya.

Tidak hanya di darat, pemeriksaan juga dilakukan di perairan, terutama di Sungai Barito yang dilintasi tongkang batu bara. Pemeriksaan ini ditangani Satpolair Polres Batola dan Dinas Perhubungan.

“Sama seperti di darat, penumpang angkutan air dibatasi 50 persen. Kemudian Anak Buah Kapal (ABK) tidak diperkenankan turun ke darat. Kalau bersikeras turun, sudah terdapat sanksi hukum,” tegas Bagus.***

iberahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here