suara banua news – BANJAR, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, membantah dalam melaksanakan seleksi bakal calon kepala desa tidak transparan.

” Sejumlah bakal calon yang tidak puas dengan hasil tes dari tim panitia seleksi, sudah kami surati untuk mengklarifikasi, kalau ada jawaban yang keliru sebelum ditetapkan,” Syahrialuddin, Kepala DPMD Kabupaten Banjar, Kamis (4/6/2020).


Klarifikasi ini disampaikan Syahrialuddin, menyusul sejumpah bakal calon kepala desa yang gugur dalam tahapan seleksi itu mendatang Komosi I DPRD Kabupaten Banjar, beberapa hari lalu.

Akademisi tim pansel hanya bertugas memeriksa lembar jawaban peserta bakal calon yang telah mengikuti tes seleksi calon Pilkades, dan mencocokkannya dengan kunci jawaban yang telah diberikan Dinas PMD, jelasnya.

Sedangkan pemotongan pada lembar jawaban soal, yang sudah diberikan nomor register peserta, oleh petugas khusus dari Dinas PMD.

“Jadi, akademisi tim pansel tidak bisa menentukan masuk dan gugurnya bakal calon, karena mereka tidak tahu lembar jawaban bernomor register tersebut milik siapa?” kata Syahrialuddin.

Ia pun memastikan pelaksanaan tes seleksi bakal calon kepala desa dalam pilkades Kabupaten Banjar 2020 sudah transparan seuai aturan yang ada.

Mengingat dalam pelaksanaanya telah melibatkan tim akademisi dari luar PMD untuk memeriksa lembar jawaban peserta.

“Yang bikin soal kan Dinas PMD, masa kami juga yang memeriksa. Jadi, akademisi pun tidak bisa melihat soal kita”

” Setelah selesai pemeriksaan lembar jawaban, barulah nomor register yang ada pada lembar jawaban peserta itu kita cocokan dengan potongan lembar kop jawaban yang juga bernomor registrasi yang sama”

” Jadi tidak mungkin bisa tertukar?,” terangnya.

Jika nanti Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, meminta untuk menghadirkan tim akademisi, pihaknya siap memenuhinya.***
suara banua news