![]()
suara banua new- MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten Banjar tahun 2021-2041.
PERSETUJUAN ini di sampaikan semua fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (5/5/2021) dan di hadiri Bupati Banjar H.Saidi Mansyur.
Dalam sambutannya Bupati Banjar Saidi Mansyur, mengucapkan terimakasih kepada seluruh angota DPRD Banjar atas saran, masukan dan dukungan serta apresiasinya sehingga pembentukan raperda ini dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan.
” Semoga dengan adanya penetapan RTRW Kabupaten Banjar dalam rentang waktu 20 tahun kedepan, dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor.
” Pemanfaatan ruang wilayah yang serasi, seimbang, selaras dan berkelanjutan yang mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui pengelolaan sumber daya alam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” terangnya.****
suara banua news


















