![]()
suara banua news- JAKARTA, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Martapura, Selasa (22/2/2022), di Intercontinental Pondok Indah Jakarta.
HAL TERSEBUT disampaikan Saidi Mansyur saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional RI dan diikuti sejumlah bupati dan walikota di Indonesia.
Dalam rapat koordinasi lintas sektor ini, Saidi Mansyur didampingi Setda Banjar HM. Hilman, Kepala Bappeda Litbang M. Riza Dauly, serta sejumlah pejabat lainnya.
“Kita berharap, kawasan Kota Martapura dan sekitarnya bisa lebih tertata,” ujarnya.
Untuk itulah diperlukan sebuah peraturan penataan ruang, sebagaimana yang saat ini dilakukan ekspose.
Rencana Tata Ruang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak pada ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten banjar, khususnya dalam hal kemudahan berinvestasi, selain itu juga tetap menjaga tata lingkungan di perkotaan Martapura, jelasnya lagi.
Selain membahas Raperbup Banjar Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Martapura 2022-2042 juga dibahas Rancangan Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil dan Sekitarnya 2022-2042, Raperbup Kotawaringin Barat Tentang RDTR WP Perkotaan Kumai 2022-2042, Raperbup Kotawaringin Barat Tentang RDTR Kawasan Pendukung Industri Kumai 2022-2042 dan Raperbup Nunukan Tentang RDTR WP Nunukan Selatan dan Nunukan 2022-2042.***
suara banua news
![]()


















