suara banua news – BANJARMASIN, Pemerintah Kota Banjarmasin meminta agar Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan sidak terkait keberadaan Tenan Kuliner yang ada di lahan parkir Metro City.
DEMIKIAN yang disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Banjarmasin Doyo Pudjadi kepada suara banua news, Rabu 28 September 2022.

Menurutnya, Satpol PP diharapkan melakukan sidak ke lokasi Tenan Kuliner di lahan parkir Metro City (MC), karena diduga lahan parkir yang dimaksud bermasalah?

” Lahan parkir itu melanggarnya sepadan sungai. Oleh karenanya harus dibersihkan keberadaan tenan kuliner tersebut, karena tidak sedikitpun memberikan kontribusi kepada pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Di katakannya, bahwa dirinya sudah meminta pihak Satpol PP untuk menyidak dan mencek sejauh mana prosedur serta legalitas ijinnya, bila ada yang menyalahi aturan tindak saja, jelasnya lagi.
Doyo Pudjadi juga menyatakan akan melakukan rapat koordinasi, terkait sejauh mana pengelolaan parkir di lahan bermasalah tersebut agar tidak melanggar aturan ataupun norma lainnya setelah perayaan hari jadi Kota Banjarmasin ke 496 di akhir bulan September 2022 ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo juga membenarkan bahwa keberadaan Tenan Kuliner tersebut diketahui tidak memberikan kontribusi apapun kepada Pemko Banjarmasin.
” Setelah kami memanggil dan menghubungi pihak yang bersangkutan, ternyata memang benar tidak ada kontribusi apapun untuk pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Sementara itu Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Hendra sampai dengan berita ini diturunkan, masih bungkam dan belum bersedia memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.****
budi sbn