suara banua news – BANJARMASIN, Menanti 8 tahun usulan kenaikan upah buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Nusantara Kalsel, hingga saat belum ada kepastian bakal direalisasikan oleh pihak Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kalsel.

KHABARNYA, ketidakpastian usulan kenaikan upah buruh tersebut dikarenakan antara TKBM Samudera Nusantara dan APBN Kalsel tidak ada kesepakatan bersama soal permintaan kenaikan upah buruh tersebut, termasuk tidak adanya respon dari KSOP sebagai pembina.


Ketua Koperasi TKBM Samudera Nusantara Kalimantan Selatan M. Noor menjelaskan, kalau pihaknya selalu konsen dalam memperjuangkan kesejahteraan TKBM, termasuk mengusulkan kenaikan upah buruh bongkar muat di pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Bahkan, sebut M Noor, pihaknya telah memperjuangkannya sejak 8 tahun lalu hingga sekarang. terutama masalah floating creen dan cargo doring di pelabuhan Trisakti.

” Terkait masalah kenaikan tarif upah buruh, hampir 8 tahun tidak tanda tanda kenaikan. Kenaikan itu pada upah bongkar muat di floating creen dan cargo doring di pelabuhan Trisakti ”

” Untuk hal ini, kami dianjurkan oleh pihak manager kompesional untuk menyurati pihak pihak terkait. Namun hingga saat ini belum ada balasan dengan alasan belum di tanda tangani menteri,” jelasnya.

Pada masa kepengurusan DPW APBMI Kalsel sebelumnya, usulan kenaikan tarif upah buruh sangatlah mudah tanpa harus ke menteri ? sambungnya.

” Masa urusan tarif di daerah harus ke menteri. Mengingat sebelumnya untuk usulan kenaikan tarif hanya menunggu kesepakatan TKBM, PBM dan DPW APBMI dan bila sudah sepakat dibuatkan addendum dan ditanda tangani KSOP Banjarmasin. Itu yang benar”

” Namun sekarang, katanya harus ke menteri. Kan jadi lucu,” lanjut M.Noor.

Kedepan, pihaknya akan meminta bantuan Kementerian Koperasi RI. Dan surat usulan kenaikan upah buruh dan surat surat terkait lainnya, akan pihaknya lampirkan dengan surat tembusan KSOP Banjarmasin, Dinas Tenaga Kerja Propinsi Kalsel dan Dinas Transmigrasi Propinsi serta Dinas Perhubungan Kalsel.

” Jika ketiga kali masih belum diindahkan, maka pihaknya akan melakukan aksi demo damai besar-besaran di depan Kantor KSOP Kelas l Banjarmasin,” kata M.Noor.

Kepala KSOP Banjarmasin Agustinus melalui staf humasnya Ryan menjelaskan, perihal evaluasi kenaikan tarif upah tersebut masih belum ditindak lanjuti.

Sementara DPW APBMI Hj Uzlah, saat dihubungi ketika via celluler mengaku masih berada diluar kota.

Namun dirinya, mengakui bahwa sejak 1 Maret 2021 lalu sudah ada kesepakatan untuk menaikan tarif upah buruh, tetapi hanya sebesar 2 persen dari usulan sebesar 5 persen.

” Sudah ada kesepakatan sejak 1 Maret 2021 lalu, namun kenaikan hanya 2 persen dari 5 persen usulan kenaikan, ” jelasnya.

Januari tahun 2021 ada surat pemintaan kenaikan 5 persen dari TKBM. Berdasarkan kesepakatan dengan anggota, APBMI dan TKBM sepakat naik 2 persen dan mulai berlaku 1 maret 2021 lalu.

” Untuk saat ini kami belum menerima ada surat pemberitahuan lagi untuk kenaikan upah, ” jelasnya lagi.***
ahmad kori sbn