suara banua news- MARTAPURA, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura. RDP menyusul laporan belasan Satuan Pengamanan (Satpam) terkait penerapan outsourcing pada 2 Januari 2024.
KETUA Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman mengatakan, pemberlakuan tenaga alih daya atau (outsourcing) oleh pihak ketiga tersebut sudah sesuai aturan dan surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Pertanyaan kita, apakah biaya terkait tenaga honorer sudah dialokasikan? Ternyata, pihak RSUD Ratu Zalecha sudah menyelesaikannya pada 28 November 2023, tapi untuk outsourcing,” jelasnya.

Kendati melalui mekanisme outsourcing, pihak RSUD Ratu Zalecha Martapura memastikan semua Satpam rumah sakit diterima semuanya.
“Artinya tidak ada batasan usia. Karena kebanyakan Satpam yang mengabdi belasan tahun ini ada yang berusia di atas 40 tahun,” sambungnya.
Meski gaji melalui outsourcing sudah sesuai Upah Minimum Regional (UMR), sebesar Rp 3,2 juta, lebih besar dibandingkan gaji sebagai honorer yang hanya sekitar Rp 1,3 juta.
Namun, para satpam mengingkan dipekerjakan sebagai tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Alasannya, para satpam khawatir kalau di outsourcing dikemudian harinya bakal diberhentikan.
Kalau sesuai SOP perusahaan atau vendor, tentu tidak akan diberhentikan. Rumah sakit juga memastikan tidak ada batasan usai, terangnya Ketua Komisi IV ini.
Hal senada juga disampaikan Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Ratu Zalecha Martapura, Ikhwansyah.
“Terkait outsourcing inikan sudah sesuai dengan aturan dan SE Kemenpan RB, bahwa sopir, satpam, dan cleaning service harus di outsourcing”
“Setahu saya tinggal dua rumah sakit yang belum melaksanakan. Salah satunya RSUD Ratu Zalecha. Karena itu kita laksanakan sesuai aturan,” jelasnya. ***