suara banua news -BANJARBARU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar terpilih pada Pilkada Banjar 2024, dalam rapat pleno terbuka di Grand Qin, Banjarbaru, Kamis malam, 6 Februari 2025.
KPU menetapkan Saidi Mansyur dan Said Idrus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, sebagai pemenang Pilkada tahun 2024.

“Kami ucapkan selamat kepada Saidi Mansyur – Said Idrus yang telah memenangkan kontestasi pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjar,” kata Ketua KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib.

Meski sempat ada sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi dapat diselesaikan dengan cepat sehingga paslon Bupati dan Wabup Banjar terpilih (01) bisa mengikuti pelantikan serentak 20 Februari mendatang.
“Ini adalah amanah yang diberikan kepada kami kembali. Tanggungjawab yang besar dan tentu komitmen bisa menjalankan sebaik mungkin demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” kata Saidi Mansyur.
Sebelum ditetapkan KPU, sempat terjadi sengketa di MK. Namun akhirnya MK tl memutuskan tidak menerima permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh paslon nomor urut 02.
Putusan tersebut semakin mempertegas bahwa proses pemilihan yang dilalui telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta mencerminkan demokrasi yang sehat juga transparan.
Diakhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan Paslon Bupati dan Wabup Banjar terpilih.
Rapat pleno ini juga dihadiri Forkopimda Banjar, Bawaslu, kepala SKPD, camat, pimpinan partai politik serta sejumlah undangan.***