sbn- MARTAPURA, Lebih dari 1.000 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Banjar tercatat menunggak pajak, dengan durasi tunggakan mencapai lebih dari tiga tahun. Tunggakan ini tersebar di berbagai SKPD, kecamatan, hingga tingkat desa.
KEPALA UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Aji, menegaskan bahwa penyelesaian pajak ini sangat krusial bagi pembangunan daerah.
“Jika pajak dibayar, dana tersebut akan kembali ke kabupaten melalui skema opsen untuk membiayai pembangunan,” jelasnya.
Meski beberapa instansi seperti BPBD dan Dinas Pendidikan sudah mulai berkoordinasi, Samsat Martapura tetap berencana melakukan aksi “jemput bola” ke kantor-kantor dinas setelah Lebaran mendatang.
![]()
Bagi kendaraan yang rusak atau hilang, pihak Samsat meminta SKPD segera melapor secara administratif dengan bukti pendukung agar data piutang dapat diperbarui.
Targetnya, seluruh persoalan aset kendaraan dinas ini dapat tuntas pada tahun 2026.***


















