sbn-MARTAPURA, Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar pada Rabu (8/7/2026).

TOPIK utama yang dibahas adalah persiapan teknis penyelenggaraan ajang pemilihan Nanang Galuh Kabupaten Banjar tahun 2026.


Salah satu poin utama yang disorot para anggota dewan adalah rencana pihak dinas untuk melaksanakan malam grand final di wilayah Kota Banjarbaru, bukan di dalam wilayah administratif Kabupaten Banjar.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib memberikan manfaat nyata bagi warga serta mendongkrak ekonomi daerah setempat.

“Apapun alasannya, setiap kegiatan yang memakai uang daerah harus memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi wilayah kita sendiri,”jelas Irwan Bora dalam rapat tersebut.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, Irwan Jaya, menyatakan pihaknya menerima seluruh catatan dari legislatif dan akan menjadikannya bahan evaluasi serius.

“Kami sangat menghargai dan menerima semua masukan dari rekan-rekan Komisi IV. Ini akan menjadi acuan penting bagi kami dalam penyelenggaraan ke depannya,” kata Irwan Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dewan berharap Disbudporapar dapat lebih memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Banjar.***
usamah sbn