sbn-TAMBAN, Pembangunan Panti Rehabilitasi di Desa Tamban Bangun, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola), kembali dilanjutkan setelah sempat putus kontrak pada akhir tahun 2025.

PROYEK ini berdiri di atas lahan seluas 6 hektare bekas Rumah Sakit Jiwa Tamban, yang telah tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2021.


Pada tahun 2025, pembangunan dimulai dengan anggaran Rp8 miliar melalui APBD Kalsel, dengan target pengerjaan selama 120 hari kalender.

Namun pekerjaan belum selesai dan sempat terhenti. Kini, kontrak baru telah ditandatangani dan pekerjaan kembali berjalan.

“Tahun lalu memang putus kontrak. Sekarang kontrak baru sudah dilakukan dan pekerjaan dilanjutkan,” jelas Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, Kamis (1/10/2026).

Saat ini pembangunan difokuskan pada gedung kantor. Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammad Farhanie, menjelaskan bahwa masih banyak fasilitas pendukung yang perlu dibangun, termasuk wisma klien yang menjadi kebutuhan utama agar panti dapat beroperasi penuh.

Anggaran pembangunan wisma klien pun sudah diusulkan. Bahkan, panti rehabilitasi ini diusulkan untuk masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional tahun 2027.***
ahim sbn