suara banua news- MARTAPURA, Dua agenda yang bakal di bahas DPRD Kabupaten Banjar gagal dilaksanakan. Pasalnya rapat paripurna dengan 2 agenda tersebut tidak memenuhi kuorum, dikarenakan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir.

DUA agenda itu adalah LKPJ Bupati Banjar dan Pembentukan Pansus PT Baramarta. Rapat paripurna selanjutnya akan diagendakan pada 5 April 2023 mendatang.


Berdasarkan pantauan, unsur pimpinan DPRD yang hadir dalam rapat paripurna yang gagal Rabu 29 Maret 2023 tersebut, diantaranya Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi dan Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari.

Sedangkan jumlah angota dewan Banjar yang tidak hadir tersebut terlihat dari banyaknya kursi yang ada diruang paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang kosong.

Sementara unsur pimpinan DPRD Banjar yang tidak terlihat hadir diantaranya, Wakil Ketua Akhmad Zacky dan Wakil Ketua H Agus Maulana.

Seperti diketahui, selain agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar tahun 2022 dan permintaan persetujuan LSM untuk pembentukan Pansus Baramarta.

Pada rapat paripurna yang gagal tersebut juga rencananya membahas sejumlah agenda lain yakni penyampaian Bupati Banjar atas raperda tentang pajak dan retribusi daerah dan penyampaian laporan pokok-pokok pikiran dan penyampaan laporan pansus Pesantren serta keagamaan islam.***