suara banua news- BANJARBARU, Skandal asusila 2 oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru setelah kedapatan berduaan di toilet penyandang disabilitas, masih hangat dibicarakan di masyarakat.
KASUS ini mencuat setelah mereka digerebek oleh rekan kerja pada Selasa siang, 12 November 2024.
Oknum pasangan yang terlibat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang tenaga honorer.
Keduanya, meskipun sudah berkeluarga, terpergok melakukan tindakan tidak senonoh di tempat kerja.
Setelah dikonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Banjarbaru, Dr Gustafa Yandi, bahwa perkara ini masih ditelaah soal status sanksi yang akan diberikan nantinya.
” Kalau ringan hukuman disiplinnya cukup SKPD yang bersangkutan menjatuhkannya. Jika hukuman disiplinnya sedang dan berat, maka perkaranya akan dibawa ke tim penjatuhan hukuman disiplinnya,” jelas Gustafa Yandi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Pemko Banjarbaru Sekretaris Dinas PUPR Banjarbaru M Maulana saat di konfirmasi melalui WhatsApp, terkesan irit bicara. Tidak seperti sebelumnnya, saat dugaan asusila tersebut belum mencuat?
” Mohon maaf, saya lagi rapat,” balasan M. Maulana di WhatsAppnya.
Dia jua menjelaskan, bahwa perkara ini sedang dalam proses. Namun Maulana, tidak menjawab kalau kedua oknum pegawai Dinas PUPR tersebut di kembalikan keinstansinya?
” Mohon maaf kami tidak memberikan info lain, karena ini aib kami,” sambungnya, melalui pesan WhatsApp.
Kesan irit bicara ini juga diperlihatkan Kepala Dinas PUPR Eka Yuliesda Akbari, saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya.
” Waa alaikumussalamalaikumussalam wr wb.. sy lg rapat diluar pak.. masalah apa biar saya aerahkan kekabid saya, ” pesan balasan Eka Yuliesda Akbari, melalui WhatsApp nya, saat di minta waktu untuk konfirmasi.
Setelah dijelaskan tujuan wawancara, adalah perkembangan proses penanganan oknum pegawai Dinas PUPR yang diduga melakukan perbuatan asusila, Eka Yuliesda Akbari, kembali membalas melalui pesan WhatsAppnya, bahwa itu bukan tanahnya?*** rmhd sbn


















