suara banua news -MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna membahas jawaban Bupati Banjar atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
RAPERDA tersebut meliputi Perlakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar, H Agus Maulana, dan dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Forkopimda, dan unsur eksekutif daerah.
Wakil Bupati Habib Idrus menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD, khususnya Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sesuai amanat UUD 1945 dan peran mereka dalam pelestarian lingkungan.
Pemerintah berkomitmen memastikan Raperda ini menghormati nilai-nilai tradisional dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat, serta memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan non-diskriminatif.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem yang mendorong pembahasan Raperda secara komprehensif dan berbasis data, Wabup menyatakan pemerintah daerah akan memastikan proses penyusunan Raperda berlangsung inklusif dan berbasis data.
![]()
Kemudian melakukan identifikasi menyeluruh keberadaan masyarakat hukum adat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang adil, serta memperbaiki pelayanan dan menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ini merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi daerah yang berpihak pada penguatan identitas masyarakat adat dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.***
sbn
















