sbn-MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD setempat, Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 WITA.
RAPAT dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Irwan Bora bersama jajaran pimpinan lainnya, dihadiri seluruh fraksi, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta unsur perangkat daerah dan tamu undangan.
Agenda utama meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Kemudahan dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Penambahan Penyertaan Modal ke Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Seluruh fraksi sepakat menyetujui keempat rancangan tersebut.
Bupati Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan kerja sama DPRD.
Dia menegaskan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting pengelolaan keuangan daerah yang harus berjalan transparan dan akuntabel sesuai amanat konstitusi.
Hasil kesepakatan selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah berharap sinergi yang terjalin terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan pembangunan berkelanjutan.***


















