sbn-MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menyampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (18/8/2026).
SELAIN anggaran perubahan, rapat juga menerima penyampaian empat Raperda inisiatif DPRD yang mencakup bidang pemerintahan desa, olahraga, perdagangan, dan ekonomi kreatif.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menyatakan perubahan anggaran diperlukan karena adanya dinamika dan realisasi yang berbeda dari proyeksi awal tahun.
Hal ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rinciannya, total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp 2,299 triliun, sementara total belanja ditetapkan sebesar Rp 3,146 triliun.
Kenaikan belanja terutama dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal pembangunan.
Defisit anggaran yang terjadi sepenuhnya ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu.
Secara keseluruhan, nilai APBD Perubahan 2026 meningkat sekitar 13% dibandingkan anggaran awal.
Rapat Paripurna ini menandai dimulainya tahap pembahasan mendalam antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran benar-benar mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Banjar.***


















