SUARA BANUA NEWS. COM- BARITO KUALA- Kasus Penyalahgunaan Narkoba masih mendominasi perkara yang di tangani pihak Kejaksaan Negeri Marabahan Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan.Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Marabahan La Kanna, SH. MH, di Banjarmasin, pekan tadi.
Menurut dia, selain perkara narkoba, kasus pencurian, kekerasan dalam rumah tangga dan senjata tajam adalah parkara hukum yang sering terjadi di Kabupaten Barito Kuala.
Ditambahkan La Kanna, budaya membawa senjata tajam di Barito Kuala sudah seharusnya ditinggalkan. Dan ini sudah barang tentu menjadi pekerjaan pihak kejaksaan negeri Marabahan untuk memberikam pemahaman hukum kepada masyaralatnya terkait membawa senjata tajam tanpa izin.
Berdasarkan fakta di lapangan, masyarakat yang tertangkap pihak kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, baik saat dilakukan razia maupun saat terjadinya perkelahian dan parkaranya selalu diproses. Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat Barito Kuala untuk taat hukum agar tidak bermasalah dengan hukum.
‘ Perkara yang banyak itu ya narkoba. Diurutan kedua membawa sejata tajam tanpa izin. Mungkin ini berkaitan dengan tradisi,” jelas Kejari Marabahan La Kanna, SH.MH.
Dijelaskan La Kanna lagi, dengan membawa senjata tajam, yang bersangkutan hebat, merasa lelaki. Dan budaya ini sudah menyangkut persoalan kultur masyarakat setempat. Untuk bisa merubah tradisi ini harus dengan cara pendekatan kultural. Dan ini tak ada bedanya dengan yang ada di Makasar, kalau sudah membawa senjata baru merasa jantan.
Untuk memberikan pemahaman soal hukum, Kejaksaan Negeri Marabahan terus melakukan kegiatan soasialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum lainnya.(MJI/RMD)