suara banua news- BANJARBARU, Managemen PT. Air Minum Intan Banjar memberlakukan kenaikan tarif air bersih sejak bulan September 2022, menyusul tingginya biaya kegiatan operasional yang dialami perusahaan milik daerah ini.

PERNYATAAN tersebut disampaikan Direktur Umum PT.Air Minum Intan Banjar H.Abdullah Seraji, saat jumpa pers dengan sejumlah media di Kantor PT. Air Minum Intan Banjar di Banjarbaru, Selasa, 6 September 2022.

” Penyesuaian tarif tersebut sangat beralasan dan tentunya dengan perhitungan yang matang”


” PT. AM Intan Banjar juga punya kewajiban membayar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan yang mencapai mencapai Rp. 3,2 miliar perbulan, selain tingginya biaya operasional,” jelasnya.

Disebutkannya, biaya operasional disini meliputi anggaran listrik dan bahan kimia serta kegiatan operasional lainnya, ditambah sekitar 22 ribu pelanggan yang tidak menggunakan air [nol meter kubik].

Adapun penyesuaian tarif dimaksud adalah biaya beban untuk golongan 2 sejak 2012 sebesar 20 ribu menjadi 90 ribu rupiah, sudah termasuk pemakaian air 10 meter kubik, jelasnya.

Bagi pelanggan yang menggunakan di atas standar kebutuhan pokok atau 10 meter kubik, maka hanya dihitung tarif pemakaian saja.

” Ini akan lebih menguntungkan pelanggan, karena tidak dikenakan biaya tetap”

” Namun kita tetap menghimbau kepada pelanggan, agar bijak dalam menggunakan air bersih sehingga tagihan tidak begitu besar,” lanjutnya.

Diharapkan kedepannya, penyesuaian tari air bersih ini, PT. Air Minum Intan Banjar bisa terus berbenah dalam hal kualitas air yang lebih baik.***
muji sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here