SUARA BANUA NEWS -Martapura, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)
di Aula Bakumpul Dinas Sosial Kabupaten Banjar, Selasa (8/10/2019).

KEPALA Dinas Sosial Kabupaten Banjar, H Ahmadi mengatakan bahwa, sosialisasi Rutilahu, mengacu pada
Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 20 tahun 2017 tentang RS-Rutilahu.

H Ahmadi juga menjelaskan, penanganan fakir miskin merupakan program yang terarah, berupa kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan warga.


“RS-Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI,” ujar H. Ahmadi.***

tim suara Banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here