SUARABANUANEWS – BANJARMASIN, KANTOR UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Optimis dan yakin bahwa target PAD dari sektor pajak dan retribusi parkir di Kota Banjarmasin sebesar 7,8 milyar rupiah di tahun 2019 bisa tercapai.
Hal itulah yang diungkapkan oleh Kepala UPT parkir Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Hendra kepada suarabanua beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Hendra menjelaskan bahwa awalnya target pajak di sektor parkir hanya sebesar 5,5 Milyar, kemudian setelah perubahan nilainya ditingkatkan menjadi 7,8 milyar Rupiah. Sementara itu target untuk pelayanan parkir jalan umum atau yang biasa disebut retribusi dari nilai 4,3 milyar rupiah meningkat menjadi 4,7 milyar rupiah setelah perubahan pula.
” Walaupun nilainya tidak kecil namun kami yakin dan optimis target tersebut bisa tercapai ” ucapnya.
Dibeberkan Hendra pula, bahwa hingga bulan oktober 2019 ini target pencapaian parkir sudah diangka 6 milyar rupiah, sementara retribusi juga sudah mencapai 3,4 milyar rupiah. hasil pencapaian tersebut menurut Hendra bisa bilang tercapai diangka 70-80%.
” DI kurun waktu yang hanya tinggal 2bulan ini ami erus berupaya mendata dan menginventarisir kantong kantong parkir yang mana memiliki potensi untuk bisa dijadikan sumber asli dari PAD ” tukasnya.
Tidak hanya menginventarisir kantong kantong parkir, Dinas perhubungan Kota Banjarmasin melalui UPT parkir juga gencar gencarnya menertibkan kantong kantong parkir yang diduga liar atau ilegal karena belum memiliki ijin pengelolaan parkirnya.
Tarif pungutan Pajak dan retribusi tersebut juga sudah sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2000 tentang tarif pajak dan retribusi parkir.
” Meskipun waktu yang tersisa tidaklah banyak hanya tersisa 2 bulan lagi, namun kami optimis target tersebut akan tercapai apalagi saat ini kami segang gencar gencarnya melakukan upaya jemput bola, serta bantuan aplikasi LAPOR yang dikelola langsung oleh Pemko Banjarmasin.(BS)