SUARA BANUA – Banjarmasin, Sedikitnya dihadiri 100 orang undangan, pengurus dan peserta dalam acara pelantikan advokat angkatan ke 5 dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), yang berlangsung di Hotel Banjarmasin Internasional, Minggu malam (1/12/2019).

“Sebelum dilantik, terlebih dahulu mereka para bakal calon advokat melewati tahapan pendidikan khusus profesi advokat selama 10 hari. Dalam PKPA kemarin, kami bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), selanjutnya dilaksanakan Ujian Profisi Advokat (UPA),” ujar Ketua DPN P3HI Aspihani Ideris kepada sejumlah wartawan disela-sela usai kegiatan Pelantikan Advokat/Pengacara muda P3HI di Hotel Banjarmasin International.


Disebutkannya, para advokat yang dilantik kali ini sebanyak 46 orang sebagaimana SK yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal P3HI dengan Nomor : 040-A/Skep.Advokat-DPN.P3HI/XII/2019 tertanggal 1 Desember 2019.

Ditanya soal advokat P3HI yang sudah dilantik secara menyeluruh, Aspihani menjawab Sampai saat ini, advokat P3HI yang sudah dilantik sebanyak 200 advokat yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Advokat yang kita lantik sudah tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Kalsel, Kaltim, Kalteng, Kalbar, DKI Jakarta, Banten, Bandung, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Ambon dan Aceh,” jelasnya.

Aspihani menjelaskan, advokat adalah orang yang memberikan jasa dalam bidang hukum baik litigasi (beracara di pengadilan) maupun Non litigasi dan P3HI terlahir dari sebuah rasa kegalauan para sarjana hukum yang selama ini sangat susah untuk menjadi advokat dan pengacara dikarenakan mereka harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Karena itulah pihaknya berinisiatif membentuk organisasi advokat ini di Kalsel dan berkantor Pusat di Banjarmasin.

Legalitasnya sudah lengkap dan organisasi ini bisa mengusulkan mereka yang berlatar belakang pendidikan hukum untuk diambil sumpah advokat oleh pihak Pengadilan Tinggi sesuai prosedur amanat UU Advokat No. 18 tahun 2003, sepanjang memenuhi persyaratan, sehingga pada akhirnya mereka resmi berprofesi sebagai advokat.

” Mengenai alasan kenapa sampai mendirikan P3HI, kita yakin kalau didaerah lain bisa kenapa kita tidak bisa,” kata Aapihani.***

Qory sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here