Suara banua news – BANJAR, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar, akan meningkatkan luasan layanan air bersih di wilayah Kabupaten Banjar. Dan diperlukan dana besar untuk merealisasikan itu.

HAL TERSEBUT, di lontarkan DIREKTUR PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar, dalam  rapat dengar pendapat dengan komisi II DPRD Kabupaten Banjar di gedung DPRD Martapur. Rabu (8/1/2020).


“Wilayah Kabupaten Banjar ini kan cukup luas, terdiri dari 20 kecamatan. Guna meningkatkan dan perluasan cakupan layanan air bersih tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar,” ujar Syaiful Anwar.

Diakuinya lagi, di Kabupeten Banjar, ada beberapa wilayah di kecamatan  seperti Gambut, Aluh-Aluh dan kecamatan lainya yang belum terlayani secara maksimal. Namun pihaknya, tetap akan tingkatkan dan perbaiki layanan distribusi air bersih dibeberapa wilayah tersebut.

Ketua komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Heru Pribadi Jaya, mengaku siap membeckup PDAM Intan Banjar dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat dengan target  80 persen ditahun 2023 mendatang.

“Salah satunya kita harus mengambil alih jaringan PDAM Bandarmasih yang masuk ke wilayah Kabupaten Banjar seperti di Kecamatan Sungai Tabuk. Kalau bisa di take over, artinya PDAM Intan Banjar pun dapat menperluas dan meningkatkan luasan cakupan layanan. Perihal ini pun kata Heru, harus kembali dikoordinasikan dengan PDAM Bandarmasih.

Dengan begitu tambah Heru, PDAM Intan Banjar, akan  dapat meningkatkan kualitas layananan air bersih  terutama meluaskan cakupan pendistribusian ke masyarakat.

“Sebelum pernyataan modal diberikan ke  PDAM Intan Banjar, harus terlebih dahulu  dibuatkan perdanya. Saat ini luasan cakupan pendistribusian layanan air bersih hanya berkisar 47 persen dari luasan wilayah Kabupaten Banjar,” jelas Heru.

Luasan itu tambahnya Heru, lebih kecil dari cakupan luasan di wilayah kota Banjarbaru yang mencapai 90 persen. Sebagai pemegang saham mayoritas, luasan cakupan pendistribusian air bersih di Kabupeten Banjar bisa lebih luas.

“Saham Pemkab Banjar kan 48 persen, sedangkan Pemko Banjarbaru hanya 37 persen, dan  13 persen saham Pemerintah Provinsi Kalimantan,” tuturnya Heru.***

tim suara banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here