suara banua news – PARINGIN, Komisi III DPRD Kabupaten Balangan.bersama
Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi mekakukan pembahasan terkait lapangan kerja.

KUNJUNGAN Komisi III ke Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi tersebut untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan lapangan pekerjaan, Kamis (20/02/2020).


Anggota Komisi III Samsudi Nor, mengungkapkan maksud dan tujuan dari kunjungan pihaknya ke DinasTenaga Kerja dan Tranmigrasi tersebut untuk mempertanyakan program kerja yang telah disusun soal penyediaan kapangan kerja.

Dan nantinya program kerja yang telah disusun itu akan menjadi bahan DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah atau Perda sebagai payung hukum perlindungan tenaga kerja.

” Kami menerima aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pada pilihan lapangan kerja sesuai keterampilan dan kemampuan. Ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat, menjadi salah satu perhatian komisi III DPRD Balangan saat ini. SebB, apangan kerja menjadi faktor peningkatan kesejahteraan didaerah,” jellasnya.

Dalam kesempatan itu Komisi III DPRD Balangan juga mempertanyakani keberadaan dan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) Balangan yang belum menunjukkan keberhasilan dari program kerja yang ada.

BLK Balangan wajib mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM)yang mandiri dan memprioritaskan pada kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman sekarang ini.

” Kita serius memperhatikan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Akan kita kawal regulasi soal ketersediaan lapangan pekerjaan ini sampai terbitnya Perda Tentang Ketenagakerjaan ini, ” imnuhnya Samsudi Nor. ***
tim suara banua news

**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here