suara banua news – BANJARMASIN, Pelebaran ruas Jalan Tol Lintas Kota Banjarmasin – Kabupaten Banjar sepanjang 40 kilometer masih terkendala pembebasan lahan yang masih belum Clear n Clear.
HAL TERSEBUT diungkapkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar saat hadir dalam peresmian Jembatan Lintas Kota-Kabupaten Sei Gardu 1 di Jl Sei Lulut Banjarmasin Kamis siang (27/02/2020)
Untuk pelebaran jalan dari Banjarmasin hingga ke Martapura dengan panjang kurang lebih 40 Km tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit, Untuk satu jembatan Sei Gardu sepanjang 33,65 meter saja, sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp.16,6 miliar lebih dari APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2019, tambah Roy.
” Pelebaran jalan baru bisa dilaksanakan asal lahan serta bangunan yang ada oleh Pemkab Banjar dan Pemko Banjarmasin dibebaskan dengan catatan tanpa ada masalah baru kita akan masuk sesuai arahan Gubernur, ” lanjutnya.
Roy meminta sinergitas antar Pemkab Banjar dan Pemko Banjarmasin sangat dibutuhkan dan itu adalah hal penting yang mesti jadi perhatian kedua belah pihak.
” Untuk pembangunan Fisiknya dinas PUPR intinya siap asalkan Pemko Banjarmasin dan Pemkab Banjar mau terlebih dahulu membereskan masalah pembebasan lahan tersebut ” tandasnya.***
abel
***