suara banua news- MARTAPURA, Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, bakal dikucurkan, menyusul tibanya bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.
KETERANGAN tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini, melalui via WhatsApp, Selasa (21/4/2020).
” Kendati THR dan Gaji 13 khusus eselon III, IV dan V siap dikucurkan. Namun pencairannya masih menunggu surat keputusan dari Menteri Keuangan RI,” ujarnya.
Ditambahkan Zulyadaini, kemungkinan untuk pembayaran THR dan Gajih 13 tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
” Mengingat, untuk tunjangan daerah yang sebelumnya tercantum, rencananya ditiadakan,” lanjutnya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo,
telah mengeluarkan instruksi, yang disampaikan melalui Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, bahwa bagi ASN Eselon I dan II tidak akan mendapatkan THR, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah Corona.***
zai khan sbn
*