suara banua news – MARTAPURA, Lapas Perempuan kelas IIA Martapura telah mengeluarkan kebijakan ketat terhadap para Warga Binaan Perempuan (WBP) tentang dihentikannya kunjungan keluarga hingga titipan barang demi mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke dalam Lapas.

Hal TERSEBUT langsung diungkapkan oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura Yunengseh BCIP MH kepada suara banua news, di ruang kerjanya, Senin siang (20/4/2020)


Yunengseh menjelaskan penghentian kunjungan tersebut, sudah mereka lakukan semenjak bulan Maret lalu, dan akan terus diberlakukan sampai kondisi benar benar aman dan terkendali.

Tidak hanya kunjungan yang dihentikan untuk sementara waktu, titipan barang dari pihak keluarga juga dihentikan dan digantikan dengan titipan uang tunai atau transfer secara elektronik.

” Transaksi elektronik ini akan menggunakan kartu debit elektronik, yang sejak pertengahan tahun lalu melalui program Bebas Peredaran Uang Tunai (BPUT) sudah disosialisasikan dan ini waktu yang tepat untuk melaksanakan,” paparnya.

Tidak hanya penghentian kunjungan, pada bulan Ramadhan nantipun, pihak lapas juga mengeluarkan kebijakan terkait peniadaan sholat berjamaah dan sholat Terawih harus dilaksanakan masing masing di blok.

” Sholat berjamaah akan dibatasi, baik dari segi jumlah dan jarak amannya,” sambungnya.

Meskipun kami telah mengeluarkan kebijakan penghentian dan pembatasan sosial WBP dengan pihak luar, LPIIAM sendiri sudah memberikan solusinya berupa komunikasi video call yang difasilitasi oleh LPIIAM untuk bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga.

WBP memiliki masing masing jatah 3 jam perkamar, yang dimana hal tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh WBP.

” Kami sudah menyiapkan 37 pesawat telpon di 5 blok yang sudah ada melalui Wartelsuspas, dengan penggunaan voucher, ” imbuhnya.***
budi setiawan sbn

*