suara banua news – TAMBAN, Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tamban bersama Danramil Tamban, Kapolsek Tamban serta perangkat Desa Purwosari 1, melakukan pemeriksaan di Posko Pembatasan Sosial Skala Desa/ Kelurahan atau PS2DK, Sabtu (27/05/2020).

SEBELUM melakukan aktivitas di Pasar Sabtu, kilometer 6 Desa Purwosari 1, para pedagang dan pengunjung, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta penggunaan masker, sesuai protokol kesehatan.


Camat Tamban Agus Supriadi, menjelaskan penerapan Pelaksaan Pembatasan Sosial Skala Desa/ Kelurahan (PS2DK), merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

” Kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional Desa Pasar Purwosari, kita himbau untuk menggunakan masker sesuai protokol kesehatan yang ketat,” kata Camat Tamban ini.

Pihaknya juga, tambah Agus, membagikan masker gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sementara itu dalam check point itu, gugus tugas Tamban, dibantu para relawan yang ikut dalam check point di posko PS2DK tersebut berasal dari jajaran Kecamatan Tamban, Polsek Tamban, Koramil Tamban, KNPI, PMI, AMPI dan Relawan Kampung Tangguh Mahelat Lebo Covid-19 Desa Purwosari 1.****

Iberahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here