suara banua news-PARINGIN, Pemkab Balangan melalui BNNK Balangan melaksanakan bimbingan teknis tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika tahun 2020–2024, di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan, Selasa (4/8/2020).

DALAM sambutannya Bupati Balangan, H. Ansharuddin yang dibacakan oeh Asisten III Setda Balangan, Hasmiati, mengatakan negara dan masyarakat harus bersama-sama bahu membahu mewujud-nyatakan daya tangkal, daya tolak, dan daya cegah terhadap penyalahgunaan narkotika.


“Utamanya semua daya itu kita wujudkan dikalangan generasi muda dan usia produktif, agar mereka mampu menolak narkotika, siap menjadi generasi tangguh, serta siap menjalankan roda pembangunan negeri ini,” tegasnya.

Bupati juga menekankan perlunya dukungan semua elemen masyarakat untuk memperkuat aksi masing masing, guna membangun kesadaran nasional untuk hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sementara itu Kepala BNNK Balangan, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan menjelaskan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Inpres tahun 2020 khususnya disemester pertama tahun 2020, bisa dilihat melalui sistem aplikasi yang sudah di launching.

“Sehingga untuk efektif dan efisiensinya kami bekerjasama dengan pemda Balangan”

” Semua yang mengawaki pengisian dan pelaporan Inpres nomer 02 tahun 2020 di lingkungan SKPD turut dihadirkan, yaitu sebanyak 42 SKPD,” kata AKBP Katamsi.

Ia mengharapkan pencapaian maksimal untuk kegiatan Inpres di Balangan ini
khususnya semester pertama bisa maksimal.

Sedangkan untuk sosialisasi pembentukan satgas, dan cek urine sudah dilaksanakan walaupun belum semua SKPD.***