suara banua news -PARINGIN, Pengganti Antar Waktu ( PAW) anggota DPRD Kabupaten Balangan akhirnya resmi dilantik dan di ambil sumpah janjinya dalam rapat paripurna, Senin (16/11/2020).
PENGGANTI Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa sisa jabatan tahun 2019-2024 ini digantikan Ifdali, dikarenakan Abdul Hadi maju pada Pilkada Balangan 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Balangan pengganti antar waktu periode 2019-2024, merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku.
Pelantikan atau penetapan ini sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.
“Kita tentu berharap dengan dilantiknya Ifdali sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dapat memaksimalkan kinerja DPRD Kabupaten Balangan,’’ harapnya.
Apalagi menurut Fauzan, DPRD Kabupaten Balangan tengah berduka karena Kamis (12/11/2020) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Upi Wandi meninggal dunia yang secara otomatis posisi wakil ketua dua DPRD Kabupaten Balangan sementara ini kosong.
Dikesempatan itu , Ifdali menyampaikan, kesiapannya mengemban amanah jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Balangan.
“Secara pribadi saya telah siap menjalankan amanah ini,’’ tuturnya.
Selain itu, dirinya juga berjanji, akan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan dengan selalu konfrenship dalam mendengar aspirasi rakyat, serta melaksankan tugas sebagai wakil rakyat.****
suara banua news