suara banua news- PARINGIN, Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan melakukan tera/tera ulang terhadap alat ukur, timbang dan takar milik pedagang di Pasar Induk Paringin, Senin (23/11/2020). Tera dilaksanakan guna
mewujudkan pasar tertib ukur, timbang dan ukur di Kabupaten Balangan.
KEPALA Bidang Kemetrologian dan Pengawas Perdagangan Hedy Mulyawan mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan BSML (Balai Standarisasi Metrologi Legal) wilayah Kalimantan.
“Kami bekerja sama dengan BSML Banjarmasin yang membawahi wilayah Kalimantan, yaitu Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara dan Kalsel,” jelasnya.
Dalam tera dan tera ulang ini, pihaknya memberikan satu pelayanan untuk menjamin terkait dengan UTTP.”UTTP yaitu ukuran takaran dan timbangan serta, perlengkapannya.
Kepada masyarakat, dirinya juga mengajak agar teliti dalam berbelanja. Perhatikan tera pada timbangan.
” Kalau sudah kadaluarsa, tentu saja kami tidak menjamin bahwa takaran atau timbangan tersebut tepat sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku, tandanya.***