suara banua news – MARABAHAN, Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali melanjutkan Program Isbath Nikah.
MELALUI penetapan Pengadilan Agama Marabahan, Selasa (10/11/2020), kembali menerbitkan 34 dokumen Isbath Nikah (penetapan nikah) untuk 3 kecamatan masing-masing Kecamatan Tamban 26 pasangan, Mekarsari 10 pasangan, dan Tabunganen 2 pasangan.
34 dokumen produk pelayanan terpadu hasil kerjasama Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Batola ini diserahkan serentak oleh Bupati Hj Noormiliyani AS di Gedung Serba Guna Kecamatan Tamban, Senin (30/11/2020). Selain itu juga diserahkan kartu keluarga dan akta kelahiran.
Kepala Discukcapil Batola, Jauinuddin menerangkan, dari 38 pendaftar terdapat 34 pasangan yang disetujui. Namun karena 4 pasangan berhalangan hadir sehingga dokumen yang diserahkan hanya 30 pasangan.
Kadisdukcapil yang akrap disapa pak Jakui itu mengatakan, sebenarnya Program Isbath Nikah di Batola telah berjalan sejak September 2019 berkat perhatian besar Bupati Hj Noormiliyani AS yang berharap seluruh masyarakat Batola memiliki dokumen pernikahan yang sah.
Bupati Hj Noormiliyani AS menyatakan, dokumen kependudukan sangat penting dimiliki setiap masyarakat, baik untuk sekolah, melamar pekerjaan, penyelesaian warisan, dan lain-lainya.
Karenanya, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel, itu berpesan kepada masyarakat agar mengingatkan keluarga, tetangga sekitar, dan masyarakat lainnya untuk melakukan pernikahan tercatat di KUA.
Sehingga tidak hanya sah secara agama namun juga sah di mata negara.
Di kesempatan pertemuan ini Noormiliyani juga mengutarakan, tahun 2021 Pemkab Batola mencanangkan sebagai tahun pelayanan publik. Dengan harapan semua lini pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal.
Terkait itulah, ia merencanakan ke depan keberadaan Mall Pelayanan Publik yang ada di Marabahan akan menjadi satu dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dimana Disdukcapil sebagai motor penggeraknya.
“Semua itu kita lakukan karena ingin mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya seraya menjelaskan saat ini telah dibentuk Satgas Pelayanan Publik dengan diketuai Wakil Bupati H Rahmadian Noor yang mulai bergerak melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap SKPD-SKPD pelayanan.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Lutfi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Hj Noormiliyani AS yang menyambut baik dan menerima pelaksanaan berdasarkan MoU Gubernur Kalsel dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalsel awal tahun 2019 lalu.
“Peran eksekutif dalam hal ini bupati dan pengadilan agama sebagai yudikatif berjalan dengan sangat baik di Batola,” ucapnya.
Lutfi menerangkan, dokumen pernikahan hal yang sangat penting dimiliki setiap warga masyarakat Indonesia. Sehingga pemerintah sebagaimana diamanatkan UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik wajib memberikan pelayanan prima berupa KTP-e, akta kelahiran, dan kartu keluarga secara cepat dengan biaya ringan.
Acara penyerahan dokumen isbath nikah ini juga dirangkai pembagian 25 doorprize kepada pasangan penerima dokumen.***
ahim sbn