suara banua news – MARTAPURA, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar melakukan pemusnahan arsip yang sudah tak bernilai guna, di Depo Arsip Martapura, Indrasari Kabupaten Banjar, Selasa (15/12/2020).
PEMUSNAHAN dilakukan secara simbolis oleh Setda Banjar H.M Hilman dengan cara dicacah.
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar Yasna Khairina, arsip yang dimusnahkan adalah milik Dinas Pendidikan dan Dispersip Banjar.
“ Ada sekitar 577 berkas dari Dinas Pendidikan dan 211 berkas dari Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Banjar yang kita musnahkan,” kata Yasna Khairina.
Selain pemusnahan, kegiatan dilanjutkan penyerahan dan penandatanganan arsip permanen oleh Kepala Dispersip Banjar kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Banjar yang masih bernilai guna dan bernilai sejarah.***
suara banua news