suara banua news – MARTAPURA, Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dibahas lebih awal atau bisa dilanjutkan.
HAL TERSEBUT disampaikan semua fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang berlangsung Rabu (4/8/2021) di gedung DPRD Martapura.
Rahmat Saleh dari Fraksi Golkar mengatakan, tujuan dari raperda ini adalah meningkatkan usaha di sektor peternakan termasuk didalam soal kesehatan hewan.
Para pelaku usaha di sektor ini perlu ditingkatkan wawasan keilmuan melalui pelatihan ketrampilan dengan menggandeng pihak swasta.
“Dibutuhkan penambahan petugas dan alat pelindung diri demi keselamatan dalam pengelolaan ternak hewan,” kata Rahmat Saleh.
Sementar itu Bupati Banjar H.Saidi Mansyur, mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungannya, sehingga raperda dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah
Menurut Saidi ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan bahan perbaikan , secara garis besar mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan.
Evaluasi dan pembinaan intensif terhadap penyelenggara BUMD, serta perlunya pelaksanaan pengelolaan terhadap barang milik daerah secara baik, tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi didampingi Wakil Ketua DPRD H Agus Maulana dan Wakil Ketua III Ahmad Zakie Hafizie.
Selain bupati Banjar, rapat paripurna ini juga juga dihadir Dandim 1006 Banjar Letkol Inf Imam Mukhtarom dan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso serta SKPD lingkup Pemkab Banjar.***
suara banua news