suara banua news – BANJARMASIN, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin sepakat meniadakan perayaan pergantian Tahun Baru 2022 di Hotel dan tempat tempat hiburan di Kota Banjarmasin.
KESEPAKATAN tersebut terungkap dalam rapat koordinasi bulanan yang di laksanakan di Hotel Zuri Express Banjarmasin, Senin malam ( 16/11/2021).
” Tadi ada usulan juga untuk tetap seperti masa pandemi sebelumnya. Tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun baru, baik di ruang publik, di hotel-hotel, ataupun di tempat tempat lainnya,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Namun begitu, lanjutnya, masyarakat Kota Banjarmasin tetap diperbolehkan menikmati malam pergantian Tahun Baru 2021 ke 2022, dengan skala terbatas yakni, bersama keluarga atau tetangga yang ada di sekitar perumahan masing-masing.

“ Kalau mau di rumah silahkan atau di komplek dengan tetangga, itu silahkan, diperbolehkan,” kata Walikota Banjarmasin.
Dengan adanya kesepakatan bersama Forkopimda ini, harapnya, para pengusaha hiburan bisa mengetahuinya, sehingga saat malam pergantian tahun nanti tidak ada lagi permasalahan.
“ Langkah himbauan sudah kami lakukan dari sekarang. Pengawasan dilakukan standar rutin saja, patroli ataupun juga cipta kondisi,” sambungnya.
Soal Banjarmasin masih dalam status PPPKM Level II, H Ibnu Sina kembali menjelaskan, situasi penyebaran virus mematikan tersebut sudah mulai melandai, namun begitu tetap harus di waspadai dan sesuai arahan dari pemerintah pusat, di akhir tahun hendaknya dapat mengurangi pergerakan, mengurangi mobilitas, tandasnya.***
budi ssbn