suara banua news – MARTAPURA, Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM.Rofiqi, meminta kepada distributor minyak goreng untuk menyesuaikan harga minyak goreng di tingkat pasar tradisional dengan keputusan pemerintah Rp 14.000 perliternya, baik dalam kemasan premiun.

HAL TERSEBUT disampaikan Rofiqi saat berada di pasar tradisional Martapura, Kamis (20/1/2022), dimana harga minyak goreng di pasar terpadat di Kabupaten Banjar ini masih tinggi, yaitu Rp 19.000 – Rp 20.000 perliternya.

” Kalau harga di tingkat distributor bisa ditekan, maka harga minyak goreng ditingkat pedagang akan murah”


” Jika ditingkat distributor pedagang sudah membeli minyak goreng dengan harga mahal, ke konsumen pasti dijual dengan harga mahal pula,” ungkapnya.

Sebaliknya, minyak goreng yang di jual dengan harga di swalayan juga akan mematikan pedagan tradisional, jelasnya.

Dengan kondisi ini, seharusnya pemerintah menekan distributor bukan pedagangnya.

” Ini sulit bagi pedagang yang ada di pasar tradisional untuk bisa bersaing,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Aldi salah satu pedagang di pasar tradisional Martapura mengaku tidak bisa mengikuti harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah.

“Kita membeli minyak goreng sudah dengan harga mahal. Jika kami menjual minyak goreng mengikuti harga pemerintah, pastinya kami akan merugi,” kata Aldi.

Dijelaskannya, jika stok minyak goreng yang ada sudah habis terjual, kedepannya harga minyak goreng akan mengikuti pemerintah.***
suara banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here