suara banua news -MARTAPURA, Forum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Sekolah Negeri (FPTKHSN) menemui Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar di Kota Martapura, Provinsi Kalimantan Selatan.
DALAM pertemuan itu, beberapa poin aspirasi disampaikan FPTKHSN, menyikapi hasil seleksi PPPK yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketua FPTKHSN Kabupaten Banjar, Ahmad Kamaluddin, mengaku, menyampaikan aspirasi itu agar Pemkab Banjar dan DPRD Banjar menyampaikan aspirasi mereka agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan kebijakan.
Di antara tujuh poin aspirasi itu , data pokok pendidikan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dan subtansi pendidikan di Kabupaten Banjar tidak terjadi seperti diluar Provinsi Kalimantan Selatan,
“Kami ingin validasi dan verifikasi peserta PPPK dari tenaga pendidik nantinya melibatkan Pemerintah Kabupaten Banjar, seperti Dinas Pendidikan dan BKPSDM,” katanya, Senin (24/1/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Ahmad Sarwani, mengaku, bulan depan diagendakan lagi rapat dengar pendapat. Itu karena sementara ini masih tahap penyusunan bahan, bersama dinas terkait dan Forum Guru Kontrak.
“Kita minta Pemerintah Kabupaten Banjar untuk menyiapkan segala strategi dan memberikan peluang yang sebesar-besarnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar juga harus ada batasan dalam rekrutmen guru kontrak sementara waktu,” kata Ahmad Sarwani.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, melihat aspirasi dari forum guru honorer itu ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. ***
suara banua news