suara banua news-BANJARBARU, Delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dan kota berhasil diungkap Satreskrim Polres Banjarbaru.

DELAPAN pelakunya, yang terdiri dari empat pencuri dan empat penadah motor curian ini beroperasi di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.


Wakapolres Banjarbaru, Kompol Winda Adhiningrum mengatakan, empat orang pelaku pencurian ini diamankan di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

“Para pelaku di antaranya, Syahminan dan Mujaifi warga Kota Banjarmasin, Rizky Yahya warga Kota Samarinda, dan Abdurasyid warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Syahminan residivis,” jelas Kompol Winda.

Tak hanya pelaku pencurian polisi juga mengamankan empat orang penadahnya, masing masing Misbe, Ari Wibowo, Yanto, dan M. Ilham.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor hasil curian, sambung Kompol Winda.

Sedangkan pelaku utamanya, bernama Riski Yahya, telah mencuri belasan motor di wilayah hukum Banjarbaru, Banjar dan Tanah Laut, sejak Desember 2023 lalu.

“Riski tidak berkutik ketika diamankan petugas saat berada di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, pada awal Mei lalu,” lanjut Kompol Winda.

Para pelaku mulai beraksi sejak Desember 2023, modus pelaku berputar mencari sasaran.

“Setelah mendapat sasaran, para pelaku memarkir sepeda motornya jauh dari sasaran. Lalu mendatangi sasaran dengan jalan kaki atau memakai ojek online,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad. saat Riski diintrogasi mengaku, telah menjual hasil curian kepada penadah bernama Ilham, yang berdomisili di Kabupaten Tanahlaut.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Iptu Zuhri, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ilham beserta barang bukti.

“Ranmor kemudian dijual dengan harga murah kepada para pekebun di Tanah Laut, yang memang memerlukan alat transportasi seadanya,” jelas Iptu Zuhri.

Setelah mengamankan Ilham, polisi berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 15 unit ddi Tanah Laut, 4 unit di Banjarmasin,” kata Iptu Zuhri.

Setiap beraksi, Riski mengaku sendirian. Yakni dengan menghidupkan secara paksa kendaraan menggunakan kunci T.

Setelah berhasil kabur, ia meletakkan motor hasil curiannya di tempat sepi untuk beberapa saat. Ketika sudah merasa aman, motor tersebut kemudian dibawa Riski ke penadah untuk dijual.

“Tidak jarang juga pelaku mencuri motor korban yang lengah, dengan kunci yang masih melekat di kendaraan. Sehingga barang berharga korban yang ada di motor juga turut dibawa oleh pelaku,” jelas Iptu Zuhri.

Sedangkan dua unit motor curian sisanya merupakan motor dinas berpelat merah milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel. Keduanya dicuri oleh pelaku Syahminan dan Mujaifi di parkiran kantor dinas.

Semua barang bukti dalam kasus ini diamankan ke Polres Banjarbaru, sehingga Winda dan Zuhri meminta bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa datang ke sana.

“Silakan datang ke Polres dengan membawa STNK dan BPKB untuk mengambil kendaraan,” kata Kasatreskrim. ***
nr sbn