suara banua news – MARTAPURA, Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah optimis bahwa Perda Perubahan Badan Hukum PD PBB menjadi Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) akan selesai pada bulan Maret 2022 ini.

DIKATAKANNYA, DPRD Kabupaten Banjar, khusus nya komisi III sedang melakukan pembahasan intens terkait point point apa saja yang harus ditambahkan maupun di hilangkan dalam rancangan perda perubahan badan hukum PD PBB nantinya itu.

” Saat ini kami sedang dalam pemantapan point point, materi raperda perubahan badan hukum tersebut ” jelasnya Rusdiansyah di Martapura, Jum’at siang (4/3/2022).


Pihak DPRD juga sebutnya, berkomitment untuk segera merampungkan tugas mereka hingga mengesahkan raperda soal perubahan badan hukum PD PBB sampai menjadi Perda.

” Bila tidak ada perubahan, pembahasan raperda tersebut akan selesai pada bulan Maret ini, ” jelasnya.

Rancangan peraturan daerah perubahan status badan hukum ini sudah diajukan oleh PD PBB sejak tahun 2018.****
budi ssbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here