suara banua news – MARTAPURA, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar akhirnya memanggil Dinas Kebudayaan Pemudaan Olahraga dan Pariwisata, menyusul adanya kritikan dari masyarakat bahwa pasar wadai Ramdhan 1443 Hijriah sepi dari pengunjung, meski sudah berjalan 10 hari.
” Ini penting kita RDP dengan dinas terkait. Menyusul adanya keluhan warga, kalau pasar wadai sepi dari pengunjung. Padahal sudah berjalan 10 hari,” Saidan Pahami, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.
Menurutnya pemerintah daerah sengaja meletakkan anggaran di Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, bukan di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, karena punya tujuan tertentu.
Alasannya, karena keberadaan pasar tersebut seperti menjadi bagian dari budaya kita orang Banjar. Cita rasa Ramadhan berpadu dengan semaraknya Ibadah yang dilaksanakan pada malam hari seperti tarawih berjamaah dan tadarus al-qur’an serta ibadah lainnya.
Namun jika pemerintah daerah bersama DPRD bertujuan hanya sekedar memfasilitasi pedagang wadai, tentu meletakkan anggarannya lebih tepat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan atau diselenggarakan oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Konsep ini telah dilakukan Kota Banjarbaru Banjarbaru dan Banjarmasin, bahwa keberadaan pasar ramadhan tidak secara eksklusif hanya untuk memfasilitasi pasar wadai.
Oleh karena itu, ke depan konsep pasar Ramadhan bukan sekedar mempertahankan tradisi, mengingat Kabupaten Banjar memiliki keunggulan dibanding kabupaten atau Kota tetangga yakni diantaranya adalah religiusitas masyarakatnya dan aneka kuliner kabupaten Banjar yang kaya dengan makanan tradisional, jelasnya.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan Pemudaan Olahraga dan Pariwisata menjelaskan, sepinya pasar ramadhan diantaranya adalah soal akses menuju lokasi pasar wadai yang kurang strategis, Selain banyaknya pedagang yang juga berjualan di luar lokasi pasar wadai Ramadhan.*