suara banua news – BANJARMASIN
, Puluhan massa meatasnamakan LSM dan OKP gabungan seperti KPK AP, Forprban dan IPPI serta Pemuda Islam Kalsel, menyampaikan aspirasi di gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (21/4/2022).

MEREKA menuntut kejaksaan menelisik kasus dugaan anggaran tunjangan perumahan bagi anggota dewan kabupaten Balangan.

” Dimana diduga besarannya untuk pimpinan sebesar Rp12 juta perbulan, dan sedangkan bagi anggota dewan diperkirakan sebesar Rp 9 juta perbulannya. Dan, sedangkan mereka banyak yang tinggal di kecamatan-kecamatan,” terang Aliansyah.


Kendati, para anggota DPRD tersebut, diduga sudah mendapatkan anggaran dan fasilitas agar tinggal di ibukota Kabupaten, kebanyakan mereka tetap tinggal di kecamatan kecamatan?

Untuk men mengklaim anggaran perumahan, kemudian laporan SPJ yang diduga mereka fiktifkan ?

Dengan bermodalkan KTP pemilik rumah, mereka menyampaikan SPJ ke DPRD sebagai bukti sewa rumah.

Tidak hanya itu, ada juga dugaan perjalanan dinas fiktif yang banyak dilakukan. Kemudian anggota dewan yang bermain proyek atau poker.

Sementara Kajati Kalsel melalui Kasi Penkum R. Novelino menyambut dan mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan massa LSM atau OKP.

Menurutnya, perlu untuk diketahui terutama terkait pengaduan yang pihaknya terima, dan harus berpedomana pada PP no 43 tahun 2018 pasal 7 dan pasal 8 disitu diatur tentang kriteria peran masyarakat dalam pengaduan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi.

” Kenapa, kadang-kadang pengaduan tersebut terhenti karena kita mengacu pada pp tersebut yg kritriannya masuk apa tidak. Namun permasalahan ini akan disampaikan ke pimpinan, ” ucapnya di hadapan para aksi.***
ahmad kori sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here