“Kabid Bina Marga PUPR dan Pertanahan Banjar,” Akibat recofusing anggaran, pengerjaan proyek jembatan Handil Baru, menjadi 2 tahap”
suara banua news – BANJAR, Masyarakat lintas desa di Kabupaten Banjar, Desa Kuin Kacil, Handil Baru, Bangkal dan Kuin Basar Kecamatan Aluh Aluh mempertanyakan penyelesaian proyek jembatan Handil Baru yang menghubungkan Desa Hadil Baru Aluh-Aluh dan Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
PASALNYA, sejak dikerjakan sekitar pertengahan tahun 2021dan berhenti di bulan -bulan terakhir tahun 2021, hingga memasuki pertengahan tahun 2022, belum ada tanda tanda kegiatan di lokasi proyek.
Berdasarkan informasi yang digali di lapangan, kontraktor yang melaksanakan kegiatan dilapangan dikerjakan oleh CV. Beringin Jaya dengan anggaran sekitar Rp. 3 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar tahun 2021.
” Di lokasi bawah bangunan Kontruksi opret penyanggah jembatan, ada pemasangan tiang pancang. Berapa jumlahnya, kami kurang tahu,” kata Amang, warga Handil Baru, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, panjang tiang pancang berukuran sekitar 6 meter.” Panjangnya lebih kurang seukuran pipa ledeng lah,” sambungnya.
” Yang jelas itu yang kami lihat pak, sudah pas atau kuat kami kurang tahu, ” lanjutnya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin dan ahli konstruksi bangunan jembatan di aliran sungai di Banjarmasin yang berhasil kami wawancarai dan berbagi pengalaman mengatakan, minimal untuk sebuah pembangunan oprit/abutment tiang pancang yang ditanam diwilayah sungai yang ada dikota Banjarmasin dan wilayah perbatasan harus mencapai kedalaman 40 meter dengan kata lain setidaknya harus ada kurang lebih 6 sampai 7 tiang pancang yang ditanam dalam satu titik/pondasi.
” Seperti yang biasa kami kerjakan mas, minimal kedalaman tiang pondasi adalah 40 meter. Kurang dari itu kami tidak berani karena sangat beresiko, baik itu jenis jembatan gantung apalagi jenis jembatan beton,” jelas Ir.GT.Ridwan Saufani, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Pengurangan volume pondasi jembatan, sebut Ir.GT Ridwan, sangat rentan akan menimbulkan resiko kerusakan dan hal terburuk, yaitu jembatannya roboh.
Contohnya, kasus ‘Ambruknya’ jembatan beton Mandastana Kabupaten Batola sekitar tahun 2017 lalu.
Saat itu kasusnya langsung ditangani, Dirkrimsus Polda Kalsel, hingga menjerat kontraktornya kedalam ranah hukum.
Menanggapi soal proyek Jembatan Handi Baru, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Jennita Adistya Putri, saat dikonfirmasi mengatakan, tahun 2021 awalnya pembangunan jembatan Handil Baru, diprogramkan untuk pembangunan jembatan penuh yaitu pondasi bawah dan bangunan jembatan atas.
Namun karena adanya recofusing anggaran, akibat pandemi. Akhirnya anggaran pembangunan yang awalnya Rp. 6,9 miliar dipangkas menjadi 3,1 miliar.
” Karena adanya recofusing anggaran, akhirnya pembangunannya kami ubah menjadi 2 tahap. Tahap pertama bangunan konstruksi bagian bawah (2021) dan tahap kedua pengerjaan bangunan konstruksi atas (2022),” jelasnya Jenita.
Dikatakannya lagi, dirinya hanya terlibat dalam perencanaan pekerjaan tahap ke II saja. Sementara kontrak perjanjian kerja/proyek di tahap pertama ditangani oleh pejabat sebelumnya.
” Saya hanya tahu bahwa alasan perubahan kontrak pengerjaan jembatan tersebut dikarenakan adanya recofusing anggaran. Sementara untuk alasan lain saya tidak mengetahuinya,” ungkapnya.
Untuk anggaran pengerjaan jembatan Handil Baru tahap kedua, Dinas PUPR dan pertanahan sudah menganggarkan dana sebesar Rp. 4 miliar.
” Tahun 2022 ini akan dikerjakan tahap kedua. Target penyelesaiannya pada tahun ini juga,”katanya.****