suara banua news -MARTAPURA, Rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Banjar gagal terlaksana.
Gagalnya Bamus tersebut karena rapat tidak memenuhi kuorum, Rabu (13/7/2022).
WAKIL Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Zacky Hafizie menjelaskan, dari total 22 orang anggota Bamus berserta unsur pimpinan. Hanya dihadiri sebanyak 5 orang anggota beserta unsur pimpinan.
“Batalnya kegiatan Bamus ini merupakan hal yang biasa. Tapi, yang tidak biasa itu, jadwal keberangkatan anggota DPRD ke Semarang itu pukul 16.00 Wita. Tapi, teman-teman sudah siap berangkat pukul 11.00 Wita,” jelasnya.
Mestinya ujarnya, anggota Bamus DPRD Kabupaten Banjar melihat jadwal terlebih dulu sebelum keberangkatan. Sehingga tidak ada agenda yang terlewatkan.
“Kita berharap, teman-teman di DPRD agar bisa mencermati jadwal keberangkatan, sehingga kita tetap dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” jelasnya.*