suara banua news- BANJARMASIN, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI H. Bambang Myanto SH, MH kunjungi Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas l A, pada Rabu, ( 20/7 ) baru tadi.
KUNJUNGAN pejabat MA RI yang didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Mohammad Idroes SH, MH disambut langsung Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin H. Rustanto SH, MH dan didampingi para Hakim PN Banjarmasin dan staf PN.
Kedatangan untuk pembinaan dari Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, SH.MH, merupakan kunjungan yang pertama beliau ke Kalimantan Selatan, dimana beliau dahulu juga pernah berdinas di wilayah Kalsel.
Dalam kesempatan di acara yang digelar dengan sederhana di Aula lantai 2 Kantor PN Banjarmasin tersebut, beliau memberikan semangat kepada para pegawai juga para hakim dan beliau juga mengapresiasi Pengadilan Negeri Banjarmasin yang mempunyai nilai EIS yang bagus dan beliau memberikan semangat untuk tetap melaksanakan pengisian SIPP dengan baik.
Selain itu, dalam kesempatan diacara yang dihadiri semua warga Pengadilan Negeri Banjarmasin ini, beliau juga menyampaikan kebijakan dari Mahkamah Agung RI.
” Saya menghimbau agar semua pegawai di Pengadilan Negeri Banjarmasin ini, bisa saling membantu. Hal ini penting agar semua yang diharapkan bisa dicapai yaitu Pengadilan Negeri Banjarmasin bisa lebih baik lagi,” jelasnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI H. Bambang Myanto SH, MH.
Sementara Ketua PN Banjarmasin Rustanto SH, MH melalui Jubir Humas PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng SH, MH mengatakan bahwa kedatangan Dirjen Badilum MA RI tidak sendiri, mereka didampingi langsung ketua PT Banjarmasin.
” Mudahan kedatangan Dirjen Badilum MA RI bisa menjadi semangat agar PN Banjarmasin bisa berubah ke lebih baik lagi,” kata Aris Bawono Langgeng SH, MH.
Momentum kedatangan tamu istimewa tersebut tidak disia-siakan, beliau langsung meresmikan kelompok pembaca Alquran di PN Banjarmasin, sambungnya.
” Alhamdulillah kedatangan beliau bisa langsung meresmikan kelompok pembaca Alqur’an di PN Banjarmasin,” lanjutnya.***
ahmad kori sbn