suara banua news -ALALAK, Anggota Kepolisian Polres Batola, melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pencemaran air sungai oleh tumpahan oli di kawasan jembatan Alalak [berbatasan antara Kota Banjarmasin – Kabupaten Batola].
DUGAAN pencemaran air sungai ini terjadi sekitar pukul 13.00 wita pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Sebelum penyelidikan oleh jajaran Polres Batola dilakukan di aliran sungai Alalak, sebelumnya sebuah
tongkang yang berisi minyak jenis HSFO terbalik dalam kondisi terikat dan miring kekanan.
Diduga kemiringan tokang tersebut akibat beban muatan minyak jenis HSFO, hingga menenggelamkannya dan mengakibatkan tercemarnya air sungai?
Menurut penjelasan Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, berdasarkan hasil observasi personel Sat Polair Polres Batola, selain di sungai Alalak pencemaran juga ada di temukan di Sungai Jalan Komplek H. Anang Maskur Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.
Untuk langkah selanjutnya kata Kapolres, pihaknya akan melakukan penelitian dokumen bersama, antara Polres Batola dengan Dinas LH Kabupaten Batola, dengan melakukan pengujian sampel air yg terkena tumpahan minyak dan penanganan dampak pencemaran air dengan menaburkan tanaman enceng gondok di sekitar lokasi perairan yang tercemar.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup Batola melalui Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Ihsan Fahri menjelaskan, bahwa pihaknya menyarankan agar sisi tumpahan minyak yang berada dipermukaan air segera dilakukan penyedotan.
“Untuk hasil uji sampel air Insyallah sepekan ke depan baru bisa disampaikan, karena ada pengukuran BOD,” jelasnya.***
iberahim sbn