suara banua news – BANJAR, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan menilai kebijakan PT. Air Minum Intan Banjar memberlakukan tarif penyesuaian terhadap para pelanggannya ” “kurang bijak” ditengah kenaikan harga BBM.

MENURUTNYA, dalih tidak adanya penyesuaian tarif semenjak 8 tahun itu, tidak lantas menjadi alasan final PT. Air Minum Intan Banjar
melakukan penyesuaian tarif air bersih.

Saat ini sebutnya, masyarakat dalam tahap penyembuhan ekonomi setelah “diterjang” pendemi covid 19 disusul dengan kenaikan BBM yang diputuskan pemerintah pusat.


” Penyesuaian tarif harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan golongan pelanggan, dan PT. Air Minum Intan Banjar seharusnya peka terhadap itu,” jelas dia saat berada disebuah cafe di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Kamis 8 September 2022.

Dijelaskannya, memberlakukan penyesuaian tarif tanpa terlebih dahulu disertai sosialisasi kepada para pelanggannya hal itu sama dengan ” penggelapan kebijakan”?

” Penerapan kebijakan tanpa diimbangi dengan sosialisasi yang maksimal, pastilah akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat”

” Dan itu bisa saja menghasilkan ‘narasi jahat’ pula nantinya,” kata pria yang juga berprofesi advokat ini.

Dia juga berharap agar dewan pengawas PT. Air Minum Intan Banjar bisa melakukan fungsinya dengan baik.

Mereka juga harus bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat yang menjadi pelanggan PT Air Minum Intan Banjar.

” Kebijakan penyelesaian tarif yang diusulkan oleh pihak direksi tersebut, kan juga harus berdasarkan persetujuan dewan pengawas?”

” Makanya dari itu, mereka jangan hanya menerima gaji dan berdiam diri,” jelasnya.****
budi setiawan sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here