suara banua news -MARTAPURA, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, melakukan tera ulang unit timbangan jembatan batu bara milik CV. Cinta Puri Pratama di Kecamatan Cintapuri Darussalam.

MENURUT Kepala DKUMPP Banjar l Gusti Made Suryawati, kegiatan tera ulang tidak hanya diwajibkan bagi pedagang pasar atau pemilik timbangan kecil, tetapi juga timbangan milik perusahaan.

” Tera ulang itu meliputi pengujian kebenaran, kesalahan alat penyetel nol, pengujian eksentrisitas dan pengujian kepekaan,” jelasnya, Rabu 14 September 2022.


Selain untuk mendongkrak PAD, tera ulang terhadap jembatan timbangan batubara, bertujuan agar hasil tambang di Kabupaten Banjar diterima di pasar global karena massanya telah sesuai standard internasional.****

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here